Agama adalah system yang mengatur kata keimanan
(kepercayaan) dan beribadah kepada Tuhan yang maha kuasa serta tata kaidah yang
berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata
agama berasal dari bahasa sanskerta, agama yang berarti “teradisi” kata lain
untuk menyatakan konsep ini adalah religi
yang berasal dari bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali” maksudnya
dengan berelig, sesorang dapat mengikat dirinya pada Tuhan.
Jadi
sebetulnya definisi agama itu tidak perlu kita cari terlalu jauh, Agama
merupakan suatu lembaga atau institusti yang mengatur kehidupan rohani manusia.
Oleh
karena itu, terhadap apa yang dikenal sebagai agama. Kita perlu dicari baik itu
titik kesamaan maupun titik kelemahan agama itu sendiri.
Dengan
demikian, kita sebagai manusia memiliki kemampuan dan keterbatasan, tingkat
kesadaran dan pengakuan keterbatasannya itu kita wajib menjakinkan bahwa ada
selain yang lebih luarbiasah selain diri kita. Yang disebut dengan luar biasah
selain kita adalah Tuhan yang maha kuasah.
Kejakinan ini membawa kita untuk mencari kedekatan
diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri yaitu:
v Menerima segalah kepastian yang menimpa diri dan
sekitarnya serta kita memiliki suatu prinsip yang khusus bahwa semua kebaikan
yang kita peroleh itu adalah berasal dari Tuhan.
v Wajib mentaati semua ketentuan dan ketetapan baik itu
aturan, hokum, dan lain – lain yang kita anggap itu sesuatu yang berasal dari
Tuhan.
Oleh
karena itu, bisa saja kita sebut agama adalah penghambaan manusia kepada Tuhan.
Karena dalam pengertian agama kita menemukan 3 (tiga) unsure utama yaitu,
1.
Manusia
2. Hamba
3.
Tuhan
Maka
suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsure pokok pengertian tersebut
dapat disebut agama. Bilah perlu agar lebih luas lagi agama juga saya berani
dapat di artikan disini sebagai Jalan
Hidup. Karena seluruh aktifitas kita baik itu harian, bulanan, maupun
tahunan yang kita perbuat itu seutuhnya terlahir dan terbentuk oleh agama yang
kita menganut sesuai kepercayaan kita. Karena tata cara hidup lainya kita pada
kisaran umum telah ditentukan atau terbentuk secara otomatis oleh hokum atau
aturan serta tata cara agama.
Lepas
dari ini di Indonesia istilah agama digunakan untuk menyebut 6 (enam) agama
yang diakui resmi oleh Negara. Seperti:
1.
Islam
2. Katolik
3. Protestan
4. Hindu
5. Budha
6.
Khonghuchu.
Sedangkan
semua system kejakinan yang tidak atau belum diakui secara resmi oleh Negara
itu disebut dengan “religi”
Agama
sebagai seperangkat hubungan antar manusia dengan dunia gaib, mengatur hubungan
manusia dengan manusia lainya, dan mengatur hubungan manusia dengan alam
sekitarnya. Agama merupakan sebuah pengambil patok dengan tindakan – tindakan
masyarakat social agar tetap bertindak sesuai dengan nilai kebudayaan dan
ajaran – ajaran agamanya.
UNSUR
– UNSUR AGAMA
Menurut
Leight, Keller dan Calhou, agama terdiri darin beberapa unsure pokok:
-
Kepercayaan
agama
Yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada
keraguan lagi
-
Symbol agama
Yakni identitas agama yang dianut umatnya
-
Praktik
keagamaan
Yakni hubungan vertikan antar manusia dengan Tuhan,
dan hubungan horizontal atau hubungan antar umat beragama sesuai dengan ajaran
agama.
-
Pengalaman
keagamaan
Yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang
dialamai oleh penganut – penganut agama secara pribadi yang handal
-
Umat beragama
Yakni
penganut masing- masing
FUNGSI AGAMA
1.
Sumber pedoman
hidup bagi individu maupun kelompok
2. Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan
manusia dengan manusia
3. Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
4. Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5. Pedoman perasaan kejakinan
6. Pedoman keberadaan
7. Pengungkapan etika (keindahan)
8. Pedoman rekreasi dan hiburan
9.
Memberikan identitas
kepada manusia sebagai umat dari suatu agama